Beranda » Arsip Tag:Lc.

Arsip Tag:Lc.

BERAPA USIAMU SEKARANG ?

 

BERAPA USIAMU SEKARANG❓

Saudaraku..
Umur adalah ni’mat Allah ta’ala yang sangat besar…
Modal untuk seluruh amal dan kebaikan, jika sudah tutup umur maka tidak ada lagi cerita amal..

Sayang kesempatan emas ini berjalan sangat cepat dan singkat..
60/70 tahun itulah kesempatan maximum yang di berikan..

15-35 tahun masa GAGAH, jangan di sia-siakan..

40-55 tahun masa PERINGATAN, umur yang tersisa lebih sedikit dari pada yang telah berlalu. Maka Akhirat harus lebih diutamakan..

60-79 tahun mendekati FINISH, sudah sangat senja, Insyaa Allah tidak lama lagi terbenam..
Segera berbenah untuk meninggalkan dunia dengan fokus mensucikan diri dan menambah amal..

BILA SUDAH SAMPAI 40 TAHUN, INILAH NASIHAT ALLAH UNTUKNYA

“Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai EMPAT PULUH TAHUN, ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shaleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. [Surat Al-Ahqaf 46:15]

BILA SUDAH SAMPAI 60/70 TAHUN, INILAH PERINGATAN ROSUL UNTUKNYA

“Sungguh Allah telah memberikan udzur dan kesempatan kepada hamba-Nya yang telah di hidupkan (di panjangkan umur) SAMPAI 60/70 TAHUN. Sungguh Allah telah memberikan udzur kapadanya.” (Shahihul Jami’. No 5118)

MAKSUDNYA :
Allah telah cukup memberikan kepadanya kesempatan untuk beramal dengan umur yang panjang. Bila di usia itu masih belum kembali ke jalan Allah, biasanya sampai matinya tidak kembali.

Dan dia di hinakan Allah sampai akhir hayatnya dan menutup umurnya dengan su’ul khatimah..
(Naudzu billah)

Saudaraku..
Tidak ada yang tahu kapan kesempatan emas ini usai, maka bersegeralah berbekal dengan mensucikan diri dan beramal shalih..
----------
Abu Ismail Fachruddin Nu'man, Lc
[Ma'had Riyadhusshalihiin, pandeglang]

Editor : Admin Asy-Syamilcom

CHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH

Twitter IslamDiaries
IG @DiariesImage
FB Islam Diaries
Tube DiariesVision
Telegram Channel IslamDiaries

Fiqh Ikhtilaf dan I’tilaf Dalam Tinjauan Maqoshid Syariah

MULTAQO MAHASISWA PASCASARJANA SE-SAUDI

Madinah — Tiga mahasiswa Universitas Islam Madinah didaulat menjadi pembicara di acara Multaqo Mahasiswa Pascasarjana Se-Arab Saudi Kamis (30/03). Ustadz Ahmad Qodhi, Lc, MA., Ustadz Abdullah Roy, Lc. MA. dan Ustadz Iqbal Gunawan, Lc. MA. Ketiganya merupakan mahasiswa S3 prodi aqidah UIM.

Mengusung tema “Inna Hadzihi Ummatukum Ummatan Wahidah”, multaqo yang diprakarsai PPMI Riyadh ini berlangsung di hotel Al Qoshr Al Abyadl, Riyadh.

Ustadz Ahmad Qodhi, bertindak sebagai pemateri 1 pada pembahasan Ijtihad Kolektif untuk Masalah Kontemporer dan Kontribusinya Terhadap Persatuan Umat di Indonesia. Sementara Ustadz Abdullah Roy, bertindak sebagai pemateri 1 pada pembahasan Tinjauan Makna Ketaatan kepada Ulil Amri dan Penerapannya dalam Konteks Demokrasi di Indonesia.

Sedangkan pada pembahasan Fiqh Ikhtilaf dan I’tilaf Dalam Tinjauan Maqoshid Syariah, Ustadz Iqbal Gunawan bertidak sebagai pembanding 1.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa pascasarjana asal Indonesia dari berbagai kampus di Arab Saudi, seperti; Universitas Islam Madinah, Universitas Ummul Quro, King Abdul Aziz University, Universitas Qasim, King Saud University, KFUPM dan Universitas Imam Muhammad bin Saud.

Jadwal selengkapnya dapat dilihat sebagai berikut:

I. Ijtihad Kolektif untuk Masalah Kontemporer dan Kontribusinya Terhadap Persatuan Umat di Indonesia

Pemateri 1: Ust. Ahmad Qadhi, Lc., M.A. (Mahasiswa S3 Aqidah, Universitas Islam Madinah)

Pemateri 2: Ust. Eko Misbahuddin, Lc., M.A. (Mahasiswa S3 Fikih dan Ushul Fikih, King Saud University)

Pembanding 1: Ust. Mubarak Ainul Yaqin, Lc. (Mahasiswa S2 Syari’ah, Universitas Ummul Qura)

Pembanding 2: Ust. Najib Rofi Mushofa, Lc. (Mahasiswa S2 Fikih, Universitas Qasim)

II. Tinjauan Makna Ketaatan kepada Ulil Amri dan Penerapannya dalam Konteks Demokrasi di Indonesia

Pemateri 1: Ust. Abdullah Roy, Lc,. M.A. (Mahasiswa S3 Aqidah, Universitas Islam Madinah)

Pemateri 2: Ust. Berian Muntaqo, Lc. (Mahasiswa S2 Aqidah, Universitas Qasim)

Pembanding 1: Ust. Aswanto Muhammad, Lc. (Mahasiswa S2 Tafsir Hadits, King Saud University)

Pembanding 2: Ust. Syah Riyadh, Lc. (Mahasiswa S2 Ma’had Aly Lil qadha, Universitas Imam Muhammad bin Saud)

III. Fiqh Ikhtilaf dan I’tilaf Dalam Tinjauan Maqoshid Syariah

Pemateri 1: Ust. Eko Harianto Abu Ziyad, Lc., MA. (Mahasiswa S3 Fikih, Universitas Imam Muhammad bin Saud)

Pemateri 2 : Ust. Ahmad Hanafi, Lc., MA. (Mahasiswa S3 Fikih dan Ushul Fikih, King Saud University)

Pembanding 1: Ust. Iqbal Gunawan, Lc., MA. (Mahasiswa S3 Aqidah, Universitas Islam Madinah)

Pembanding 2: Ust. Muharrar, Lc. (Mahasiswa S2 Ma’had Aly Lil Qadha , Universitas Imam Muhammad bin Saud).

(Hemzaa)
.:: PPMI MADINAH ::.