Beranda » Artikel » Faidah Mutiara Salaf

Faidah Mutiara Salaf

Sebuah kaidah yang disebutkan ulama:
“Kewajiban sholat tak pernah terputus selama seseorang masih berakal.”

Hanya satu saja pengecualiannya: wanita yang haidh atau nifas.

Selain wanita haidh atau nifas, maka seseorang tetap wajib sholat bagaimanapun keadaannya, selama akalnya masih ada.

Bahkan kalau seluruh anggota tubuhnya lumpuh, tak bisa bergerak apapun, dia wajib sholat dengan hatinya. Baca bacaan sholat dalam hati, ruku’ dalam hati, sujud dalam hati dan seterusnya.

Disarikan dari video Syaikh Prof. Dr. Sa’ad Al Khatslan yang di-posting di Twitter beliau @saad_alkhathlan, pada tanggal 21 Januari 2021.

Tentang Abu Syifa

Periksa Juga

MENJADI DAI YANG SPESIAL (MUMAYYIZ)

MENJADI DAI YANG SPESIAL (MUMAYYIZ) Asy Syeikh Dr. Utsman Al Kamis hafizhahullah Kalian para dai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *